Selamat datang di website DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KOTA BALIKPAPAN

Kelurahan Muara Rapak terima bantuan rumah swadaya (BRS)

Monday - 12 Oktober 2020 - Dibaca: 1692 kali

Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) program Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 pada 96 unit rumah di Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara terus berjalan. Hingga saat ini (12/10/20) progress pelaksanaan telah sampai pada pengiriman bahan material bangunan yang diterima langsung oleh penerima bantuan.

“Progres pelaksanaan sudah sampai pada pengiriman material. Material ini dikirimkan secara bertahap karena ada 6 kelompok untuk 96 unit rumah. Saat ini proses pengiriman material sudah sampai kelompok 4, untuk kelompok lainnya akan segera menyusul juga karena target pengiriman material ini dalam waktu satu bulan dijadwalkan semua material terkirim pada masing-masing penerima bantuan.” ucap Devi selaku Tim Fasilitator Lapangan.

Besaran bantuan yang diterima masing-masing penerima bantuan adalah sebesar 15 juta rupiah berupa material atau bahan bangunan dan 2,5 juta rupiah untuk upah tukang yang akan dicairkan melalui rekening penerima bantuan dari dana DAK 2020.

“Kendala yang dialami adalah waktu pelaksanaan yang lebih lama dari yang dijadwalkan pada awal tahun karena kondisi pandemi. Hal ini tidak jadi masalah karena fokus utama adalah keselamatan bersama sehingga dalam pelaksanaan kegiatan ini standar protokol kesehatan harus diperhatikan secara benar dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk masing-masing rumah akan dibagikan (ditempelkan) brosur protokol kesehatan yang berisi anjuran agar selalu memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun sebagai pengingat.” Ucap Devi menambahkan.

Kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) program Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dijadwalkan akan selesai secara keseluruhan (100%) pada bulan Desember tahun ini.