KEGIATAN SOSIALISASI PEMBINAAN KELOMPOK PEMANFAAT DAN PEMELIHARAAN (KPP) KOTA BALIKPAPAN
Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pembinaan Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) di Ballroom Hotel MaxOne Kota Balikpapan (Kamis, 14/07/2022). Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan prioritas penanganan kawasan kumuh Perkotaan seluas 153,30 hektar, yang tersebar di 6 (enam) kelurahan yaitu Kelurahan Gunung Sari Ulu, Karang Jati, Karang Rejo, Klandasan Ilir, Baru Ilir dan Damai untuk keberlanjutan prasarana dan sarana yang telah dibangun atau pasca konstruksi, sudah sepatutnya dikelola oleh suatu kelompok masyarakat agar prasarana dan sarana tersebut dapat dimanfaatkan minimal oleh masyarakat setempat dan berkelanjutan, yang oleh Peraturan Kementerian PUPR No.14 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, kelompok tersebut diberi nama Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP).
Salah satu indikator kinerja utama (IKU) Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan adalah Persentase Berkurangnya Luasan Kawasan Kumuh, kegiatan sosialisasi kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) ini, sangat erat kaitannya dengan IKU tersebut dalam hal mempertahankan pasca penanganan kawasan kumuh. Setelah periode RPJMD Kota Balikpapan tahun 2016-2021 dilalui dengan penanganan kawasan kumuh seluas 282,20 hektar, dan saat ini memasuki periode RPJMD tahun 2021-2026 dengan target 153, 30 hektar.
KPP dibentuk sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun, sehingga kualitas lingkungan permukiman tidak menjadi kumuh kembali. KPP mengelola permukiman tersebut secara mandiri dengan memanfaatkan potensi yang ada, dapat bekerjasama atau bermitra dengan pihak swasta untuk stimulasi dalam menjaga dan memelihara keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun tersebut. Kota Balikpapan telah memiliki 18 KPP yang merupakan kawasan/kelurahan yang telah mengikuti program kota tanpa kumuh (KOTAKU), yang mengelola infrastruktur yang telah dibangun secara mandiri, tentunya diharapkan pengelolaannya dapat dilakukan secara baik.
Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Bapak Muhaimin, S.T., M.T selaku Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan untuk memberikan sambutan serta membuka acara dan dipimpin oleh Bapak Arfiansyah, S.T., M.Si selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman serta didampingi oleh Bapak Eri Santoso, S.T., M.T selaku Kepala Bidang Permukiman. Adapun peserta yang hadir pada kegiatan Sosialisasi ini adalah Perwakilan dari Dinas PUPR-Pera Provinsi Kaltim, Bappeda-Litbang, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Perumda Tirta Manuntung, 6 (enam) Kelurahan di Kawasan Kumuh yakni diantaranya Kelurahan Karang Jati, Karang Rejo, Damai, dan Gunung Sari Ulu, 18 KPP di Kota Balikpapan, serta Tim KOTAKU sebagai Fasilitator dan Pendamping Penanganan Kawasan Kumuh Kota Balikpapan sehingga Undangan berjumlah 45 orang, pembiayaannya dari DPA Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan T.A 2022, yang dilakukan secara full board meeting selama satu hari.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada Kelompok Pemanfaat dan Pemeliharaan (KPP) yang ada di Kota Balikpapan pasca penanganan permukiman kumuh perkotaan terkait pengelolaan suatu kawasan, yang mana indikator keberhasilan kpp tersebut adalah kemandirian dalam mengelola potensi kawasan tersebut sehingga infrastruktur yang telah dibangun tetap terpelihara dan berkelanjutan. Tujuan tersebut akan diproses sebelumnya dalam rangkaian acara, dengan melibatkan Narasumber dari balai prasarana permukiman wilayah provinsi kalimantan timur yang diwakili oleh Bapak Rony Paslah dan Bapak Mulyanto Ketua KPP TPST 3R di Kelurahan Margasari.
Kota Balikpapan punya Best Practice berupa kawasan permukiman atas air Kelurahan Margasari kecamatan balikpapan barat, yang dulu merupakan kawasan permukiman kumuh, sekarang menjadi permukiman yang bersih, hijau dan sehat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya yang menjadi icon penanganan kumuh perkotaan balikpapan, sehingga nanti akan tumbuh KPP – KPP baru yang mengelola infrastruktur yang dibangun secara mandiri dan berkualitas. melalui sosialisasi ini, para KPP di kota balikpapan akan mendapatkan pengetahuan baru terkait pengelolaan suatu kawasan permukiman, yang mana indikator keberhasilan KPP tersebut adalah kemandirian dalam mengelola potensi kawasan tersebut.