WALI KOTA DUKUNG GRIYAKU BALIKPAPAN MELALUI APBD PERUBAHAN TA 2022

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mulai mengimplementasikan “jargon” GRIYAKU Balikpapan atau akronim dari Strategi Peningkatan Rumah Layak Huni Kota Balikpapan dengan program kegiatan antara lain Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BSPK RTLH) yang bersumber dari APBD Perubahan Kota Balikpapan Tahun anggaran 2022.

Kegiatan yang dibuka langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dihadiri juga Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, Kepala Disperkim Arfiansyah, Camat dan Lurah yang warganya mendapatkan BSPK RTLH tersebut, Rabu (2/11/2022).
Rahmad Mas’ud mengapresiasi program yang dilaksanakan Disperkim Kota Balikpapan, sehingga diharapkan kegiatan ini bisa terus berlanjut dan membantu orang-orang yang rumahnya tidak layak huni untuk bisa dilakukan perbaikan-perbaikan.
“Kami juga berharap dan mengimbau kepada perusahan-perusahan melalui programnya CSR-nya agar bisa bersama-sama membantu warga yang rumahnya tidak layak huni, minimal disekitar area perusahaan itu berada,” ujar Rahmad Mas’ud saat diwawancarai media, Rabu (2/11/2022).
Lanjut Rahmad, memiliki rumah yang layak huni (RLH) juga berpengaruh dengan penghuninya, kalau tidak layak huni bisa mempengaruhi pertumbuhan generasi muda kedepannya.
“Mudah-mudahan program yang membantu warga terus berlanjut tiap tahunnya, sehingga tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Balikpapan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, setelah GRIYAKU Balikpapan dilaunching oleh Wali Kota Balikpapan tanggal 14 September 2022, maka GRIYAKU Balikpapan menjadi Gerakan Peningkatan RLH karena memiliki banyak output yang dimulai dari penetapan perwali BSPK RTLH, pendataan RTLH secara online yang akan menghasilkan 5 data dan 5 program/kegiatan, salah satu kegiatannya adalah BSPK RTLH berupa pemberian bahan bangunan yang saat ini bersumber dari APBD Perubahan TA 2022 sebanyak 66 unit rumah, per unitnya Rp 20 Juta atau seluruhnya mencapai Rp 1,3 Miliar.

Sebelumnya dalam bulan Oktober yang lalu telah diberikan juga BSPK RTLH melalui CSR sebanyak 4 unit rumah atau jumlahnya Rp 105 juta oleh PT. Kutai Refinery Nusantara, PT. Wulandari Bangun Laksana, Asosiasi Perusahaan Industri Kariangau dan Forum Asosiasi Pengembangan Perumahan. Kegiatan BSPK RTLH ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan menggunakan APBD Kota, karena kita baru menyelesaikan regulasi Perwali Nomor 21 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian BSPK RTLH, selama ini kita sudah melaksanakannya sekitar lebih dari 1300-an rehab rumah tapi bersumber dari kegiatan pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim, semoga kedepan 3 sumber pendanaan dari pemerintah tersebut dan ditambah dengan dukungan CSR terus berlanjut untuk mengurangi RTLH Kota Balikpapan secara signifikan ” aku Arfi biasa Arfiansyah disapa.