RUSUNAWA BALIKPAPAN BERLAKUKAN PEMBAYARAN NON TUNAI
Penghuni Rusunawa di Kota Balikpapan resmi menerapkan pembayaran retribusi non tunai atau cashless yang diprakasai Disperkim Kota Balikpapan bekerjasama dengan Diskominfo dan BPD Kaltimtara Cabang Balikpapan. Peluncuran (launching) pembayaran sewa rusunawa secara non tunai tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (15/12) bertempat di Rusunawa Siaga, Jalan Bukit Cinta Kelurahan Damai Kota Balikpapan.
Launching tersebut dibuka oleh Arfiansyah – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan yang mewakili Wali Kota Balikpapan yang dihadiri oleh Deputi Kantor Perwakilan BI Balikpapan - Mahdi Abdillah, Pimpinan BPD Kaltimtara Kantor Cab Balikpapan - Iwan Haryanto, Camat se-Kota Balikpapan, Lurah Damai, perwakilan penghuni dari 9 (Sembilan) Rusunawa yang tersebar di Kota Balikpapan. “Sedianya Pak Wali yang membuka acara karena bersamaan dengan acara pelantikan Sekda Kota Balikpapan di Aula Balai Kota Balikpapan maka Wali Kota menugaskan saya untuk membacakan sambutan dan sekaligus membuka acara tersebut,” ungkap Arfi sapaan akrab Arfiansyah.
Arfi menambahkan bahwa Pak Wali dalam sambutannya sangat mengapresiasi pembayaran sewa rusunawa telah bisa dilaksanakan secara non tunai karena hal tersebut mengedukasi masyarakat di era transaksi digital, mengoptimalkan pendapatan daerah serta mendukung Balikpapan menuju smart city. Pak Wali juga menghimbau kepada penghuni rusunawa agar ikut peduli menjaga rusunawa yang ditempati, minimal menjaga kebersihan lingkungan dengan membudayakan gotong royong secara berkala. Pak Wali juga menyampaikan terimakasih kepada OPD terkait dalam hal ini Disperkim sebagai inisiator, Diskominfo sebagai pembuat aplikasi serta BPD Kaltimtara Kantor Cabang Balikpapan dengan pembayaran berbasis online yakni Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
Di lain pihak, Iwan Haryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD Kaltimtara siap mendukung penuh layanan pajak dan retribusi yang ada di Pemkot Balikpapan untuk diperluas dan dikembangkan menjadi digitalisasi dan menyampaikan terimakasih kepada Disperkim dan Diskominfo yang menginisiasi dan memfasilitasi aplikasi pembayaran sewa rusunawa secara non tunai ini.
Sebagai informasi, Kota Balikpapan memiliki 9 (sembilan) rusunawa yang tersebar di Kota Balikpapan, terdiri dari Rusunawa Beriman yang dibangun tahun 1994-1995 oleh Pemkot Balikpapan dan 8 (delapan) rusunawa dibangun antara tahun 2008 s.d. 2015 oleh Kementerian PUPR, dengan jumlah kamar mencapai 768 unit, harga sewa antara Rp. 375 Ribu s.d Rp. 625 Ribu, pendapatan rata-rata dalam 3 (tiga) tahun terakhir mencapai Rp. 2,5 Miliar dan tingkat okupansi 60% karena dampak dari cobid-19 yang lalu.
“Kami akan terus membuat terobosan untuk meningkatkan kinerja Disperkim, pembayaran cashless di rusunawa ini seharusnya sudah bisa dilaksanakan pada tahun sebelumnya setelah Gerakan Non Tunai (GNT) dilaunching tahun 2018, kita akan membuat pendaftaran rusunawa secara online dan meningkatkan sosialisasi hunian rusunawa untuk mendorong masyarakat beralih dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Rumah Layak Huni (RLH) yang merupakan bagian dari Program GRIYAKU Balikpapan, semoga dengan elektronifikasi ini semakin memudahkan transaksi konsumen rusunawa, meningkatkan transparansi dan mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah," katanya.