Selamat datang di website DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KOTA BALIKPAPAN

LAUNCHING “GRIYAKU BALIKPAPAN”

Wednesday - 14 September 2022 - Dibaca: 1143 kali

Tidak terasa GRIYAKU Balikpapan akhirnya di launching di Hotel Platinum Balikpapan tanggal 14 September 2022 oleh Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E. Hadir dalam acara tersebut antara lain Instansi Vertikal, Forkopimda, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan, dunia usaha/perusahaan/perbankan, forum/lembaga kemasyarakatan, perguruan tinggi dan media selaku penta helix. GRIYAKU Balikpapan adalah suatu branding dari proyek atau aksi perubahan sebagai output dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2022 bertempat di PUSLATBANG KDOD LAN RI Samarinda yang merupakan akronim dari Strategi Peningkatan Rumah Layak Huni (RLH) Kota Balikpapan. 

GRIYAKU Balikpapan dapat diartikan pula sebagai Gerakan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Balikpapan yang dilaksanakan  Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, sebagai aktor dalam penyelenggaraan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), kata Arfiansyah selaku reformer yang menjabat Keplaa Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan. 

Arfi sapaan akrab Arfiansyah menjelaskan bahwa urgensinya aksi perubahan tersebut terdiri dari 3 hal yaitu : kepemimpinan strategis dalam organisasi Disperkim, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta menyongsong Balikpapan sebagai Penyangga Ibu Kota Negara Nusantara. Sedangkan identifikasi permasalahan, berangkat dari Visi dan Misi ke 3 (tiga) RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026, serta 5 (lima) Isu Strategis RENSTRA DISPERKIM Kota Balikpapan, kemudian di analisis melalui kriteria APKL dan SOAR analisis. GRIYAKU Balikpapan diyakini mampu menjadi solusi untuk menangani 3 dari 5 isu strategis sekaligus yaitu menurunkan RTLH, menerapkan SPM Bidang Perumahan khususnya RTLH akibat bencana dan menurunkan angka backlog perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berdasarkan hal tersebut, Arfi memastikan bahwa aksi perubahan ini akan menjadi program kegiatan yang terus kontinyu untuk mewujudkan PKP yang layak huni dan berkelanjutan.

Wali Kota Balikpapan menyambut baik dan sangat mendukung sekali atas di-launching-nya proyek perubahan GRIYAKU Balikpapan. Gerakan ini sangat penting karena sesuai dengan Visi dan Misi Kota Balikpapan tahun 2021-2026 untuk Mewujudkan Balikpapan Yang Nyaman Dihuni, apalagi dalam menyongsong Balikpapan sebagai Peyangga Ibu Kota Negara Nusantara, penyelenggaraan PKP harus menjadi salah satu prioritas untuk mencegah dampak negatif berupa permukiman kumuh perkotaan akibat meningkatkanya pertumbuhan penduduk yang tentu membutuhkan ruang tempat tinggal, pungkasnya.

Arfi menambahkan, launching GRIYAKU Balikpapan ini merupakan tahapan implementasi aksi perubahan jangka pendek selama dua bulan hingga akhir Oktober mendatang, setelah launching akan ada pelaksanaan BSPK RTLH bersumber dari APBD dan non APBD (CSR), dalam jangka menengah akan ada pembentukan kelembagaan untuk kemudahan akses kepemilikan rumah bagi MBR bekerjasama dengan perbankan dan pengembang perumahan, sedangkan jangka panjang hingga 5 tahun kedepan tentunya akan  mengentaskan RTLH minimal 50?ri baseline melalui peran serta multipihak atau penta helix yaitu kolaborasi 5 (lima) unsur, antara pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi dan media guna memberikan pelayanan publik yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Ada 7 (tujuh) rangkaian kegiatan dalam launching GRIYAKU Balikpapan tersebut yaitu :

  1. Penyerahan simbolis Perwali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH. 
  2. Penyerahan simbolis kegiatan BSPK RTLH Rp 1,32 Miliar pada APBD Perubahan Kota Balikpapan TA 2022 dan Rp 2 Miliar pada APBD Kota Balikpapan TA 2023.
  3. Penyerahan simbolis BSPK RTLH dari CSR, ada 4 perusahaan sebesar Rp 105 Juta bersumber dari PT. Kutai Refinery Nusantara sebesar Rp 30 Juta, PT. Wulandari Bangun Laksana (Balikpapan Super Blok) sebesar Rp 25 Juta, Asosiasi Perusahaan Industri Kariangau (APIK) sebesar Rp 25 Juta dan Forum Asosiasi Pengembang Perumahan Balikpapan (REI, APERSI dan HIMPERA) sebesar Rp 25 Juta.
  4. Penandatanganan komitmen bersama BSPK oleh penta helix (pemerintah, masyarakat, swasta, akademisi dan media).
  5. Sosialisasi tambahan menu RTLH, RLH dan pelayanan penyerahan PSU perumahan secara online pada menu website Disperkim Kota Balikpapan.
  6. Tutorial pendataan RTLH Kota Balikpapan secara online melalui google form yang akan dilakukan oleh Ketua RT. Data yang dihasilkan ada 3 (tiga) jenis yaitu : data fisik berupa RTLH reguler dan RTLH akibat bencana serta data penghasilan MBR. Data tersebut akan menjadi program untuk menangani 3 (tiga) isu strategis tersebut diatas yaitu menurunkan RTLH, menerapkan SPM Bidang Perumahan khususnya RTLH akibat bencana dan menurunkan angka backlog perumahan bagi MBR.
  7. Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian BSPK RTLH.