Selamat datang di website DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KOTA BALIKPAPAN

PENDATAAN RTLH TELAH DIMULAI

Monday - 19 September 2022 - Dibaca: 1027 kali

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Arfiansyah memimpin langsung Rapat Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) se Kota Balikpapan dihadapan Kabid dan Staf Disperkim serta seluruh Camat dan Lurah dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang berlangsung secara virtual, Senin, 19 September 2022. "Ya, pendataan RTLH ini kita segerakan sosialisasinya kepada Camat dan Lurah se Kota Balikpapan agar para Lurah ada waktu luang mensosialisasikannya kepada Ketua RT, target kita Bank Data RTLh dapat diketahui paling lambat tanggal 8 Oktober 2022", demikian kata Arfi sapaan akrab Kepala Disperkim tersebut. Arfi menambahkan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Launching GRIYAKU Balikpapan yang dihadiri Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud S.E., M.E., tanggal 14 September 2022 bertempat di Hotel Platinum Balikpapan.

Pengisian data RTLH berbasis online (google form) tersebut dibuka mulai hari esok Selasa, 20 s.d. 30 September 2022, kita siapkan tutorialnya dan bahan bacaannya dengan sesederhana mungkin dan sangat mudah diaplikasikan oleh siapa pun baik menggunakan HP android, Laptop/Komputer PC dan Tab. Bank Data RTLH sangat berguna untuk penyusunan program dan/atau kegiatan karena akan menghasilkan informasi : (i) data RTLH secara reguler dan akibat bencana, (ii) data RTLH yang dihuni oleh MBR dan Non MBR, (iii) data pendapatan penghuni RTLH MBR dan Non MBR baik sewa maupun milik, dan (iv) data RTLH yang berlokasi di kawasan legal dan ilegal.

Program dan kegiatan yang akan dilakukan antara lain : (i) rehab rumah RTLH yang lolos verifikasi/persyaratan, (ii) penawaran tempat tinggal (sisi penghunian) ke rusunawa yang jumlahnya 9 tower tersebar di Balikpapan, (iii) penawaran tempat tinggal (sisi kepemilikan) di kawasan perumahan MBR dengan fasilitasi pembiayaan mikro "KPR ringan" antar perbankan dan asosiasi pengembang dan (iv) kolaborasi penanganan RTLH oleh pemilik lahan dikawasan ilegal (squatter). "Alhamdulillah Pak Camat dan Pak Lurah mendukung penuh pendataan tersebut, hal ini sesuai dengan arahan Pak Wali saat memberikan sambutan pada Launching GRIYAKU Balikpapan kemarin dan kami dari Disperkim siap selalu untuk menjadi narahubung jika diminta Pak Camat dan/atau Pak Lurah, jika diperlukan", pungkasnya