Selamat datang di website DINAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KOTA BALIKPAPAN

DISPERKIM SOSIALISASI PENYEDIAAN PSU PASCA KONSOLIDASI TANAH EKS KEBAKARAN PERMUKIMAN PANDANSARI

Thursday - 09 Maret 2023 - Dibaca: 198 kali

Pelaksanaan konsolidasi tanah terus berproses, kali ini Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan telah melaksanakan Sosialisasi Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Pasca Konsolidasi Tanah Eks Kebakaran Permukiman Pandansari RT. 18 dan 20 Kelurahan Margasari Kecamatan Balikpapan Barat. Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Arfiansyah  dan dihadiri Kepala Bidang Permukiman Eri Santoso, warga setempat, Camat, Lurah, Perangkat Daerah terkait, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dan Perumda Tirta Manuntung (PDAM) tersebut berlangsung pada hari Kamis (02/03/2023) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Margasari Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan.

”Pelaksanaan konsolidasi tanah telah memasuki tahap akhir, setelah desain bidang tanah hasil kesepakatan warga mendapatkan penetapan lokasi dari Wali Kota Balikpapan pada tanggal 28 Desember 2022 yang lalu, saat ini memasuki tahap sertifikasi yang masih menunggu penganggaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, nantinya tahap sertifikasi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Balikpapan yang terdiri dari survey lokasi, pemasangan patok, penyerahan alas hak tanah milik warga, pembuatan sertifikat dan penyerahan sertifikat tanah kepada warga yang diperkirakan pada bulan Juli 2023, ” ujar Arfi sapaan akrab Arfianyah.

Arfi menambahkan, konsolidasi tanah adalah kebijakan pertahanan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, lokasi saat ini untuk kepentingan peremajaan kawasan permukiman yang merupakan salah satu program priortas wali kota untuk mewujudkan permukiman yang layak huni maka setelah konsolidasi tanah dilanjutkan dengan penyediaan PSU permukiman seperti jalan dan drainase, ruang terbuka hijau, ground water tank (GWT) untuk mitigasi kebakaran, jaringan pipa air limbah, air bersih dan listrik.

Disperkim selaku pengampu Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman telah melakukan rapat koordinasi pada akhir Janurari 2023 yang lalu bersama perangkat daerah terkait seperti DPU, DLH, BPBD, PLN dan PDAM untuk menyepakati sharing kegiatan dalam penyediaan PSU permukiman tersebut pada APBD Perubahan TA 2023.

”Alhamdulillah dalam sosialisasi ini semua warga mendukung rencana penyediaan PSU tersebut, seminggu yang lalu DPU telah melaksanakan pembersihan lahan agar mempermudah pemasangan patok, kepada perangkat daerah terkait diharapkan tetap berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam penyediaan PSU dilokasi tersebut pada APBD Perubahan TA 2023. Ada yang menarik dalam sosialisasi tersebut, warga membuat 5 (lima) kesepakatan yaitu tidak menjadikan satu dinding rumah dengan rumah disebelahnya, umumnya akan mengembalikan rumah menjadi dua lantai, sebagian akan mulai membangun rumah setelah pemasangan patok batas tanah, meminta pemasangan air bersih PDAM sebelum pembangunan rumah dan meminta advice kepada DPU tentang struktur bangunan khususnya pondasi karena kondisi tanah eksisiting berupa rawa, ”pungkas Arfi mantan Kabag Kerjasama dan Perkotaan ini.