GRIYAKU BALIKPAPAN SEGERA DIIMPLEMENTASIKAN
GRIYAKU Balikpapan adalah identitas atau branding dari Strategi Peningkatan Rumah Layak Huni Kota Balikpapan. GRIYAKU artinya rumahku, diharapkan menjadi knowledge management bagi masyarakat untuk tinggal di rumah layak huni (RLH), demikian kata Arfi sapaan Arfiansyah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan setelah mengikuti seminar Rancangan Proyek Perubahan (RPP), Jum'at 26 Agustus 2022 bertempat di KDOD LAN RI Samarinda.
Seminar RPP tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Kota Balikpapan Muhaimin S.T., M.T. selaku mentor, Dr. Rahmat Suparman, M.A. selaku coach dan Hasoloan Manalu, S.E., M.M.
RPP merupakan output dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang harus diimplementasikan dalam dua bulan kedepan setelah seminar RPP.
RPP ini akan di aktori oleh Disperkim Kota Balikpapan sebagai amanah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana salah satu urusan wajib pemerintahan daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
RPP ini diyakini menjadi solusi untuk mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) karena telah diproses melalui analisis APKL dan SOAR terhadap isu strategis dalam Renstra Disperkim Kota Balikpapan sehingga akan meningkatkan rumah layak huni (RLH) melalui peningkatan kualitas RTLH baik secara reguler maupun akibat bencana dan peningkatan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk menghuni atau memiliki RLH melalui pelibatan peran serta : (i) masyarakat (Ketua RT) dalam pendataan RTLH secara digital maupun pelaksanaan kegiatan, dan (ii) swasta dan perbankan dalam fasilitasi pembiayaan, penyediaan dan kelembagaan keuangan untuk pemenuhan RLH.
RLH adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni. RPP ini juga memiliki add value antara lain : (i) mendapatkan data RTLH dengan cepat, beragam dan menyeluruh, (ii) mengedukasi masyarakat khususnya Ketua RT tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), RTLH dan RLH, (iii) meningkatkan budaya gotong royong dan rasa memiliki (sense of belonging) kepada masyarakat, (iv) membagi resiko secara bersama-sama (sharing risk), (v) mengurangi ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), (vi) merealisasikan pemerintahan berdasarkan prinsip good governance dan clean government. "Semoga stakeholder terkait dapat mendukung RPP ini sehingga dapat diimplementasikan dalam jangka pendek, menengah dan panjang", pungkasnya.