DISPERKIM GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH
Dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah Tahun 2023, dengan tema RKPD Tahun 2024 adalah “Mempertahankan Kondusifitas Untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi Inklusif dan Lingkungan Yang Berkelanjutan”. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Disperkim Kota Balikpapan, sebagian besar secara tatap muka dan ada pula yang virtual (daring), yang dihadiri oleh Kepala Disperkim Arfiansyah bersama Sekretaris Disperkim, para pejabat di lingkungan Disperkim, Staf Ahli Wali Kota, Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan Kemenerian PUPR, Kecamatan, Kelurahan, Organisasi Profesi, Perbankan, Perguruan Tinggi serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait.
Acara Forum Perangkat Daerah Disperkim Kota Balikpapan Tahun 2023 dibuka dan dipaparkan langsung oleh Arfiansyah selaku Kepala Disperkim, kemudian dilanjutkan dengan diskusi (tanya-jawab). Arfi sapaan akrabnya menjelaskan secara gamblang mulai dari gambaran umum RPJMD Kota Balikpapan dan Disperkim Tahun 2021-2026, target kinerja tahun 2021-2026 beserta capaiannya ditahun 2022 dan renja tahun 2023, isu strategis tahun 2024, rancangan awal renja kerja (ranwal renja) Disperkim tahun 2024 dan kolaborasi dan sinergi tahun 2022-2026. Dalam diskusipun berlangsung menarik yang dijawab langsung Kepala Disperkim dengan jumlah 11 peserta yang bertanya dengan 19 pertanyaan, mulai dari perwakilan UNIBA, DLH, DPPR, Bappedalitbang, BPBD, DPU Prov Kaltim, pihak asosiasi pengembang perumahan HIMPERRA, APERSI dan REI Kota Balikpapan.
Capaian Disperkim tahun 2022 cukup menggembirakan walaupun dalam TW I dan TW II terseok-seok masih 14% realisasi fisiknya, berdasarkan renstra dalam hal Indikator Kinerja Utama (IKU) berupa persentase permukiman layak huni telah melampaui yaitu 99,26% target 99,05%, sedangkan berdasarkan renja juga demikian bahwa kelima program ada yang tercapai dan sebagian terlampaui, terdapat 5 program, 15 kegiatan dan 32 Sub Kegiatan dengan realisasi fisik 91,87?n keuangan 82,91% terhadap pagu dana sebesar Rp. 23,119 miliar.
Ada beberapa isu strategis Disperkim tahun 2024 yaitu masih ada kawasan kumuh 100,88 ha, masih tingginya RTLH, meningkatnya kebutuhan rumah layak huni yang aman, sehat dan terjangkau terlebih sebagai penyangga IKN, rendahnya penerapan SPM Perumahan dan rendahnya kawasan perumahan dan permukiman yang dilengkapi PSU. Untuk optimalisasi penanganan isu tersebut, dalam ranwal renja Disperkim Tahun 2024 terdiri dari 4 program, 18 kegiatan dan 66 Sub Kegiatan dengan pagu indikatif Rp. 35,68 Miliar.
Forum Perangkat Daerah Disperkim Kota Balikpapan Tahun 2023 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang tingkat kecamatan dan harapan kolaborasi dan sinergi dengan program dan kegiatan OPD terkait. Keluaran dari pelaksanaan Forum Perangkat Daerah adalah Berita Acara Kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan untuk penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Disperkim Kota Balikpapan Tahun 2024.
“Alhamdulillah acara berlangsung sukses dan lancar atas kerjasama crew Disperkim yang solid, acara ini juga spesial karena merupakan yang pertama dalam memimpin Disperkim selama 9 bulan ini, kita buat materi selengkap mungkin agar dapat diketahui semua peserta, sebagian besar pertanyaan tertuju pada harapan Disperkim tentang kolaborasi dan sinergi 2022-2026, terhadap apa yang kami telah lakukan yaitu GRIYAKU Balikpapan, Tata Kelola Pengesahan Siteplan Perumahan, Peremajaan Kawasan Permukiman melalui Konsolidasi Tanah Eks Kebakaran Permukiman Pandansari Kerjasama dengan Kantor Pertanhan Kota Balikpapan, serta Penguatan Regulasi tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pungkas Arfi mantan Kabid Pengembangan Infrastrukur dan Perekonomian Perkotaan (PIPP) Bappeda Litbang ini.